KRICOM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan terkait perdebatan soal larangan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani. Menurut MUI, tidak masalah bagi umat Muslim untuk memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin mempersilakan rakyat Muslim Indonesia untuk mengucapkan selamat hari Natal. Pasalnya, MUI belum memberi suatu keputusan untuk hak tersebut.
"MUI belum membuat putusan, maka saya ingin mengatakan silakan saja. Yang mau ikut membolehkan silakan, yang mengharamkan, boleh saja," ujar KH. Ma'ruf Amin di Gedung MUI, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Namun begitu, MUI juga berharap agar semua warga Indonesia tidak terlalu sibuk memperdebatkan dan mempermasalahkan hal tersebut.
"Yah, jangan sampai ada pertekaran, serta sampai saling menghujat. Nah mesti tetap menjaga keragaman itu ataupun kebhinekaan. Jangan umat menjadi pecah," pungkasnya.
Terkait momen Natal, MUI itu hanya melarang adanya pemaksaan untuk mengenakan atribut Natal, dan juga mengikuti ritualnya. Hal itu termasuk Fatwa MUI dari tahun lalu.