KRIMINALITAS.COM, Sragen Seorang perempuan asal Tegalrejo, Kecamatan Miri, Sragen terpental setelah ditabrak kereta api di Kawasan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dukuh Candirejo RT15/ RW05 Kelurahan Kwangen, Gemolong, Sragen pada Sabtu (23/9/2017). Ajaibnya, korban bernama Sulastri (32) ini masih selamat meski harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa bermula saat Sulastri dengan mengendarai Honda Supra Z 125 bermaksud menyeberang perlintasan sebidang itu. Perlintasan tersebut tanpa palang pintu.
Di saat bersamaan KA barang bernomor lokomotif CC2061308 dengan masinis Ari Yuda Saputra melintas dan menyambar tubuh korban. Korban langsung terpental, sedang sepeda motor harcur tertabrak kereta.
Korban masih dirawat di rumah sakit. Korban mengalami luka di bagian tangan, paha dan benturan di kepala, jelas Kasi Trantib Kecamatan Gemolong, Sigit Wardoyo saat dikonfirmasi wartawan.
Bukan pertama kali peristiwa kecelakaan itu terjadi. Di Kawasan tersebut, seringkali terjadi kecelakaan lantaran kondisi perlintasan tanpa palang. Tak jarang, warga suka rela melakukan penjagaan di kawasan perlintasan tersebut untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
Karena sudah sering terjadi kecelakaan, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, kata Sigit.