KRICOM – Tim gabungan Satpol PP bersama personel TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen, Rabu (4/10/2017) malam. Hasilnya, tiga pasangan selingkuh, enam pekerja seks komersial dan enam anak jalanan digaruk.
Kabid Ketenteraman Ketertiban Masyarakat dan Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, mengatakan, operasi pekat digelar di seputar Pasar Nglangon, Hotel Sukowati, areal persawahan Mahbang, Desa Karanganyar, Sambungmacan dan Pasar Bunder.
Operasi gabungan ini melibatkan tim dari Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Polres, Kodim, dan Subdenpom Sragen.
Saat razia di Hotel Sukowati, tim menjaring tiga pasangan tidak resmi, di antaranya AS (54) asal Sragen bersama dengan SW (34) asal Grobogan. Sementara, satu PSK lainnya yang tertangkap di areal persawahan Dukuh Mahbang, Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, atas nama WN (42) warga Sambirejo. DIa sempat kabur, namun berhasil ditangkap.
Sedangkan, PSK yang berhasil diciduk di Pasar Nglangon di antaranya SR (37) warga Widodaren, Ngawi; MR (46) warga asal Sambirejo, Sragen; ML (23) warga Miri; SY (39) warga Ponorogo, dan SW (42) warga Grobogan.
“Mereka langsung kami data dan membuat surat pernyataan agar tak melakukan perbuatannya kembali. Bagi yang sudah berkali-kali tertangkap, akan kami kirim ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen,” terang Sugeng, Kamis (5/10/2017).
Tak cukup sampai di situ, operasi gabungan tersebut juga menyasar pada gelandangan, pengamen hingga anak jalanan yang kerap mangkal di kawasan Pasar Nglangon, Pasar Bunder, dan Pasar Kota.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap enam anak punk dan seorang pengemis. “Enam anak punk terdiri atas lima laki-laki dan seorang perempuan. Mereka berasal dari Jawa Timur,” ujarnya.