KRIMINALITAS.COM, Sragen - Idul Adha seharusnya menjadi momen bagi umam muslim untuk saling berbagai. Namun hal ini nampaknya tidak berlaku bagi Agung Wijadmoko (31) dan dua rekannya.
Pasalnya, mereka malah mencoreng momen Idul Adha dengan melakukan penipuan kepada belasan peternak sapi. Untungnya, Agung dan dua anak buahnya yakni Azis Muslim (41) dan Abdul Tholib (42) berhasil diringkus sebelum menikmati hasil kejahatannya.
"Mereka melakukan penipuan di akhir Agustus lalu. Sekarang ketiganya sudah ditangkap di kawasan Mranggen, Demak," kata Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya pelaku sudah sering melakukan aksi seperti ini. Biasanya mereka beraksi di kawasan Kawasan Wonogiri, Sragen hingga Solo.
Di Kota Solo sendiri, polisi juga berhasil membekuk seorang tersangka pelaku penggelapan dan penipuan hewan kurban bernama Wahyu Dwi Saputro (25) warga Kampung Turi, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada awal pekan lalu.
BACA:http://kriminalitas.com/manfaatkan-idul-kurban-komplotan-penipu-ngadalin-peternak-sapi/
Saat menipu peternak sapi, Wahyu mencatut nama sebuah yayasan terkemuka di Kota Solo dengan dalih akan menyalurkan hewan kurban dari donatur kepada warga membutuhkan.
Si peternak lantas menyerahkan belasan sapinya kepada Wahyu, kala itu pelaku membayar hewan ternak tersebut dengan cara nyicil dan sisanya akan dibayar usai Idul Adha.
Namun ternyata, janji manis itu tak kunjung terwujud. Peternak yang mengalami kerugian tinggi, langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Pelaku ini lihai dalam menjalankan aksinya. Korban mencapai 70-an orang dan saat ini baru diketahui sekitar 30-an. Keuntungan yang diperoleh pelaku dalam melakukan aksi tipu-tipu ini mencapai miliaran rupiah," ujar Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo.
Ribut meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan segera melapor insiden kepada aparat kepolisian. Pasalnya, kasus penipuan seperti ini sudah terjadi setiap tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor, jika menjadi korban penipuan. Sehingga, langkah hukum yang dilakukan lebih cepat," tandasnya.