KRICOM - Seorang pria berinisial DH alias Deni akhirnya menyerah setelah kediamannya disatroni penyidik
Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta. Dia tepergok menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menuturkan kalau penangkapan ini berawal dari informasi warga, Wendi On. Pria berusia 32 tahun itu mengaku diajak berbisnis oleh seorang anggota polisi di Satnarkoba Polres Purwarkarta.
"Tersangka menjual dua unit mobil dan truk Mitsubishi dan Gini kepada korban seharga Rp 270 Juta," kata Yusri kepada wartawan di kantornya, Senin (30/10/2017).
Setelah uang diserahkan, polisi gadungan tersebut tak menyerahkan mobil yang dijanjikan. Bahkan ponselnya mendadak tak bisa dihubungi lagi.
"Korban langsung melapor kepada polisi karena mobil yang dijanjikan tersangka ternyata tidak ada, sedangkan uangnya sudah diberikan," ujar Yusri.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Deni bukanlah seorang anggota polisi.
"Jadi tersangka sempat mengaku kepada korban bahwa, dia seorang polisi berpangkat Kompol," pungkasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi KTP yang kolom pekerjaannya tertulis anggota polri.
Surat Pernyataan DH yang berisi akan bertanggungjawab tentang pembelian 2 unit dum truk tanggal 24 Oktober 2017. Dan fotokopi bukti Transfer senilai Rp 270 juta. Adapun uang sebanyak itu dipakai pelaku untuk foya-foya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut.