KRICOM - Dua tersangka yang diduga sindikat pemalsuan cek dolar Amerika bodong tidak berkutik setelah dicokok oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Jakarta Selatan. Dua tersangka diketahui memperdayai petugas penukaran uang (money changer) yang berlokasi di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, pelaku sempat membeli cek bertuliskan 10.000 dolar Amerika palsu atau Rp135 juta.
"Kedua tersangka masih kami periksa secara intensif," kata Bismo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu(1/11/2017).
Bismo menambahkan, peristiwa bermula saat tersangka berinisial H menghubungi petugas penukaran uang berinsial JK bermaksud untuk menukarkan dolar senilai 10.000.
"Akhirnya, setelah keduanya sepakat tidak berapa lama datang tersangka berinisial J dengan membawa cek berisi 10.000 dolar Amerika," jelasnya.
Setelah duit dicairkan tersangka langsung kabur dan uang tersebut dipakai untuk berjudi.
"Kasus ini terungkap, setelah pihak money changer tidak dapat mencairkan cek itu. Merasa ditipu, korban melapor ke polisi," pungkasnya.
Mantan Kanit Subdit Industri dan Perdagangan, Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya ini mengatakan, polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua tersangka dikawasan Pluit, Jakarta Utara.