KRICOM - Seorang oknum TNI berinisial AG (32) dipolisikan pengusaha rental mobil ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta lantaran diduga melakukan aksi penipuan. Pasalnya, dia tidak mengembalikan kendaraan sejak lima bulan terakhir.
Pemilik rental, Diana Umi (42) tak merasa curiga saat AG menyewa satu unit mobil jenis Toyota Avanza pada 5 Juli lalu. Selang dua hari kemudian, dia mentransfer sejumlah uang senilai Rp 3 juta untuk penyewaan selama 15 hari.
Beberapa hari kemudian, AG kembali menyewa mobil jenis Toyota Avanza. Kala itu perasaan Diana sudah mulai tidak enak lantaran pria berpangkat Serka ini belum mengembalikan mobil pinjaman yang pertama.
"Waktu itu, saya sudah curiga lantaran belum mengembalikan mobil pertama kok udah sewa lagi. Tapi, saya diyakinkan jika akan dibayar oleh yang bersangkutan," kata Dian kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).
Benar saja, pembayaran kedua mobil itu hanya lancar pada bulan pertama dan kedua setelah Bulan Juli. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu pembayaran makin seret dan AG mulai susah untuk dihubungi.
Korban lantas meminta kedua kendaraan tersebut dikembalikan. Namun pelaku selalu beralasan kalau kendaraaan masih dipakai dinas, untuk keperluan pribadi, hingga digunakan untuk pengamanan acara mantu Presiden Joko Widodo.
"Dari situlah, saya mulai curiga. Dia juga mulai susah untuk dihubungi," tambahnya.
Karena pelaku mulai banyak alasan, Diana lantas mendatangi rumah AG untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Akan tetapi pelaku terus saja berkilah dan beralasan.
Alhasil, Dian melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan AG yang ada di Koramil Pedan, Kabupaten Klaten dan di Kodim Klaten. Akan tetapi, dua pimpinan di institusi tersebut mengaku angkat tangan terkait kasus dugaan tipu-tipu yang dilakukan anak buahnya.
"Tak ada jalan lain, akhirnya saya melapor kesini (Denpom IV/4 Surakarta-red)," tandasnya.
Ketika dimintai konfirmasi Dandenpom IV/4 Surakarta, Letkol Cpm Sony Yusdarmoko, mengatakan belum mendapatkan laporan dari anggota terkait adanya dugaan aksi penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota TNI asal Koramil Pedan, Kabupaten Klaten tersebut.
“Saya belum terima laporan mas,” ungkapnya lewat pesan singkat kepada wartawan.