KRIMINALITAS.COM, Sragen Selain aksi ugal-ugalan yang kerap dilakukan oleh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Surabaya-Yogyakarta, rupaya mereka juga sering menyerobot penumpang di wilayah Sragen.
Alhasil, aksi yang dilakukan oleh PO bus 'nakal' tersebut membuat geram Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen dengan melayangkan surat protes.
Kepala Dishub Sragen, Muhari mengatakan, pihaknya mendapat desakan dari angkutan kota (angkot) jalur 01 (Pasar Bunder Pilangsari) yang resah karena merasa terdampak adanya bus-bus AKAP yang nekat mengambil dan menurunkan penumpang di jalur kota sejak jalur Ring Road Sragen Selatan.
Laporan juga langsung ditindaklanjuti dengan pemberitahuan ke pihak PO terkait, baik AKDP dan utamanya AKAP. Ia mengaku pemberitahuan tidak hanya lewat tulisan akan tetapi sudah langsung kepada pemilik PO bus agar bisa menertibkan pengemudinya dengan tak menaikturunkan penumpang di jalan.
Kami telah memberikan peringatan keras kepada pengelola PO untuk menertibkan armada mereka. Jika tidak dilakukan, tentu ada risiko saat PO tersebut melintas di wilayah Sragen, ancam Muhari.
Disinggung terkait PO yang mendapat peringatan keras tersebut, Muhari mengaku, di antaranya PO Sugeng Rahayu dan Sumber Selamat. Juga PO EKA dan MIRA serta beberapa PO AKAP dan AKDP Lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi mengatakan, bus AKAP Jurusan Surabaya-Yogyakarta hendaknya menjaga sikap untuk tidak ugal-ugalan saat melintas di wilayah Sragen. Pasalnya, sudah tak terhitung lagi, berapa nyawa yang melayang akibat kenekatan para sopir bus tersebut.
Harus ada peringatan keras buat mereka (PO bus-red), agar tak ugal-ugalan dan main serobot penumpang saat di Kawasan Sragen. Selain menimbulkan gesekan, juga membahayakan pengguna jalan yang lain, tandas AKP Saptiwi mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman.