KRIMINALITAS.COM, Malang - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup akses jalan menuju Bukit Penanjakan kawasan Gunung Bromo yang berada di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Dalam surat pemberitahuan kepada media, TNBTS menginformasikan bahwa penutupan akan dilaksanakan selama tiga bulan, yakni mulai sejak 11 September sampai 10 Desember 2017.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi dari pihak TNBTS Nomor PG 3/T.8/TU/TU.1/8/2017 tentang penutupan Bukit Penanjakan tertanggal 30 Agustus 2017.
"Mulai besok akan kami lakukan sosialisasi, kami kumpulkan semua pedagang, tukang ojek, pengemudi jip dan pelaku wisata lainnya agar tidak kaget kalau akan dilakukan perbaikan," kata Kepala TNBTS, John Kenedia, Senin (4/9/2017).
Penutupan akses menuju Bromo ini, jelas dia, karena ada perbaikan sarana dan prasarana di area yang selama ini dikenal sebagai lokasi terbaik melihat sunrise dan panorama Gunung Bromo tersebut.
"Meski kawasan Penanjakan ditutup, wisatawan masih bisa menikmati sunrise dan keindahan panorama Bromo dari atas Bukit Kingkong dan Bukit Cinta," terangnya.
Perbaikan sarana dan prasarana juga akan berdampak langsung pada roda perekonomian warga sekitar. Untuk itu pihak TNBTS memohon warga dan para pelaku bisnis di wilayah itu bersabar.
Ia berharap dengan adanya perbaikan jalan ini semakin banyak kemudahan yang akan dirasakan pengunjung. Sehingga jumlah wisatawan akan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.