KRICOM - Malang betul nasib yang dialami seorang gadis berusia 16 tahun, sebut saja Bunga. Dia menjadi korban aksi bejat kekasihnya sendiri, Winanto (20), warga Jalan Mandiri, Lawang.
Tak hanya menggagahi kekasihnya yang masih di bawah umur itu, ia juga kerap mengoleksi foto telanjang sang kekasih dan mengunggahnya di media sosial.
Alhasil, kini dia harus menjalani hidup di penjara usai dipolisikan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pencabulan yang dilakukan tersangka terbongakt setelah diketahui pihak keluarga. Keluarga yang sejak awal tidak setuju dengan hubungan keduanya pun makin geram saat mengetahui buah hatinya telah dinodai.
“Keluarga korban sebelumnya tidak setuju dengan hubungan keduanya dan sudah ditegaskan berkali-kali. Namun masih saja hubungan tersebut dijalani. Sampai pada tahun 2017 perbuatan cabul dilakukan Winanto kepada Bunga terkuak,” jelas Azi pada wartawan, Kamis (12/10/2017).
Di hadapan petugas Polres Malang, Winanto mengakui memang sering menggauli Bunga. Mereka telah berhubungan intim sebanyak lima kali. Kelakuan bejat itu dilakukan di rumah temannya.
“Saya berhubungan intim di rumah teman pasangan saya pada saat kondisi rumah sepi,” aku Winanto di Mapolres Malang.
Sebelumnya, ia menjelaskan jika sudah berpacaran dengan Bunga sejak tahun 2016. Dalam melakukan aksinya tersebut, Winanto membujuk pacarnya dengan berjanji akan menikahinya.
Tidak hanya berhubungan tubuh, Winanto juga meminta foto bugil Bunga untuk koleksi dan digunakannya sendiri.
"Saya meminta foto telanjang pacar saya untuk saya sendiri. Saya juga tidak pernah menyebarkannya,” jawab berdalih.
Sementara, Bunga akan yang masih berusia 16 tahun akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.