KRICOM - Aksi bejat yang dilakukan guru olahraga berinisial S (49) yang mencabuli siswi SD di Kecamatan Girimarto, diduga telah dilakukan selama 14 tahun. Parahnya, pelaku selalu mengancam korban hingga perbuatan bejat pelaku tidak diketahui orang lain.
Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban yang diduga mencapai puluhan siswa. Pasalnya, pelaku mengajar di dua SD berbeda di Kecamatan Girimarto.
“Masih kami dalami secara intensif, termasuk motif pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut,” ujar Kapolres, saat dihubungi, Jumat (27/10/2017).
Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban yang juga murid pelaku mengalami perubahan sikap. Perubahan sikap yang dialami mulai tidak mau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler berupa Polisi Cilik (Pocil) hingga enggan untuk berangkat sekolah.
Dari sinilah muncul kecurigaan pihak keluarga. Masalah tersebut akhirnya terdengar oleh anggota Bhabinkamtibmas di kelurahan tempat korban tinggal. Dengan melakukan pendekatan, akhirnya korban mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru tersebut.
“Sejumlah siswi telah kami lakukan visum, di antara mereka, sebanyak 18 siswi dinyatakan positif mengalami tindakan asusila,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendampingan terhadap siswa di sekolah yang menjadi korban aksi kebejatan oknum guru tersebut.