KRICOM - Sejumlah spanduk bertuliskan anti-Amerika bermunculan di beberapa titik kawasan di Jakarta. Seperti yang ada di kawasan Semanggi, Kemang dan Gambir.
Beberapa kalimat seperti 'Kami Tidak Takut Amerika, Brovo TNI', 'Usir Dubes Amerika dari Bumi Pertiwi', dan 'Pulangkan Warga Amerika dari Indonesia' menghiasi jalanan ibu kota.
Spanduk tersebut muncul diduga kuat akibat dari ditolaknya Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke negeri paman sam itu baru-baru ini.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menurunkan spanduk tersebut.
"Kami akan koordinasikan dengan Satpol PP untuk diturunkan, yang terpenting kalau ada tulisan-tulisan yang mengganggu, kita bisa komunikasikan dengan Satpol PP untuk ditindak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/10/2017).
Setelah diturunkan, nantinya pihak kepolisan akan meninjau tulisan tersebut dan mengusut siapa yang mamasang.
"Saya belum mendapatkan informasi dari petugas di lapangan isinya apa, tulisan-tulisannya seperti apa. Ya nanti tentu kami kaji dulu tulisannya, apakah mengandung unsur pidana atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Jaksel, Ujang Hermawan, mengatakan, pihaknya bakal segera menurunkan spanduk bernada anti-Amerika Serikat itu.
"Beberapa sudah ada penurunan oleh anggota. Nanti saya mau koordinasi sama Polres untuk mencari tahu siapa yang masang," kata Ujang.
Seperti diketahui, Panglima TNI dan delegasinya diundang Panglima Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F Durfort Jr dalam rangka menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) yang akan dilaksanakan tanggal 23-24 Oktober 2017 di Washington DC.
Acara tersebut nantinya akan dihadiri oleh 78 Panglima Angkatan Bersenjata dari kawasan Asia-Pasifik. Namun, saat hendak check in di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/10/2017), maskapai yang akan ditumpangi Gatot, Emirates Airlines, mengatakan bahwa Gatot dilarang masuk ke Amerika Serikat.