KRICOM - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin membantah keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor awalnya menanyakan kebenaran keterangan Nazaruddin yang dinilai kurang jelas. Pasalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin menyebutkan banyak nama. Namun ketika dikonfirmasi, hampir semua nama yang disebut Nazaruddin menyangkal.
"Anas mengatakan tidak kenal sama Andi, bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
"Dia dengan siapa pun juga mengatakan tidak kenal," jawab Nazaruddin.
Bahkan, mantan anggota DPR yang terjerat kasus wisma atlet itu menyindir mantan Ketua fraksi Demokrat tersebut.
"Dia juga bilang tidak tahu, bahkan berani bersumpah kalau sampai terbukti terima 1 rupiah pun mau digantung. Sekarang, sudah putus (persidangan), tapi tidak juga digantung," ujarnya.
Tak pelak, seisi ruang sidang pun terkejut sekaligus tertawa dengan pernyataan Nazaruddin terhadap bekas atasannya itu.
Diketahui, Nazaruddin dihadirkan Jaksa KPK untuk bersaksi dalam persidangan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Kali ini, Jaksa KPK menghadirkan sembilan saksi. Tiga di antaranya, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, dan Nazaruddin. Mereka dikonfrontir dalam satu kali pembacaan keterangan saksi.