KRIMINALITAS.COM, Banyumas - Ratusan sopir taksi dan ojek online bertengkar di Mapolres Banyumas pada Kamis (21/9/2017) malam. Permasalahan ini dipicu sikap driver Go-Jek yang tidak mengikuti aturan.
Juru Bicara Sopir Taksi Konvensional, Hamzah (43) menuturkan peristiwa kericuhan ini bermula ketika driver Go-Jek nekat mengangkut penumpang di pangkalan taksi kawasan Purwokerto, Banyumas pada sore harinya.
Padahal, telah ada kesepakatan jika angkutan daring dilarang mengambil penumpang di zona atau pangkalan taksi.
"Bahkan, secara tegas dan terbuka, pihak Satpol PP telah melakukan penyegelan Kantor ojek online Go-Jek. Harusnya, sudah disegel berarti dengan jelas dilarang beroperasi, namun kenyataannya masih saja nekat," kata Hamzah kepada wartawan.
Sekretaris Organda Kabupaten Banyumas, Is Heru Permana meminta para driver Go-Jek untuk tidak nekat beroperasi di wilayah Bantumas.
Permintaan ini harus dilakukannya hingga keluar peraturan yang baru karena Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 baru berlaku efektif pada tanggal 1 November 2017.
Untuk mencari titik temu atau solusi agar taksi dengan GoJek tidak memanas, Polres Banyumas menggelar mediasi antar kedua kubu tersebut. Hingga Kamis malam, mediasi masih berlangsung alot dan masing-masng masih mencari pembenaran.