KRICOM - Polemik angkutan umum vs ojek online masih terus berlanjut di wilayah Bandung. Bahkan aktivitas angkutan berbasis daring itu terpaksa dihentikan sementara oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.
Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto mengaku terus melakukan tindakan persuasif guna menindaklanjuti masalah tersebut. Pihaknya akan mengirim surat ke pemerintah pusat terkait aspirasi angkutan online.
"Formasinya (aturan), sedang diolah dengan pemerintah pusat," ucap Agung di Mapolda Jabar, Kamis (12/10/2017).
Selama peraturan mengenai angkutan online ini selesai diolah, pihaknya rutin melakukan pengecekan di beberapa wilayah Jawa Barat untuk menjamin kondusifitas.
"Kita melakukan pengecekan, untuk memberikan perlindungan di beberapa daerah tertentu jangan sampai ada benturan," tegasnya.
Sebab itu, Agung mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri. Pasalnya setiap masalah pasti ada solusinya.
"Intinya saling menjaga, perlihatkan sikap silih asah silih asuh. Sejauh ini kondusif kita juga sudah mengadakan pertemuan baik itu dengan angkutan konvensional, maupun online," tuturnya.
Agung juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menebar informasi hoax yang berpotensi memperkeruh suasana. Dia tidak segan memberi hukuman pidana kepada para pelaku jika terbukti menyebar berita bohong.
Namun, Jendral bintang dua ini berkeyakinan masyarakat Jawa Barat sudah semakin cerdas, yang mampu menyaring setiap informasi dari media sosial.
"Apabila menerima informasi dari media sosial harus cek dan ricek. Bila informasi belum benar tentunya jangan dibagikan , kalau dibagikan (dishare) di Medsos dan tidak terbukti maka akan dikenakan UU ITE. Kita sudah sampaikan soal ini ke kampus dan pesantren," pungkasnya.