KRIMINALITAS.COM, Salatiga Pemerintah Kota Salatiga akhirnya menolak kehadiran ojek berbasis aplikasi online Gojek. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Salatiga, Yulianto. Menurut Yulianto, langkah ini diambil untuk merespon aksi yang dilakukan oleh sopir angkutan umum di Salatiga.
Terus terang, kami dari Pemkot Salatiga tidak akan memberikan izin operasional untuk angkutan online Gojek di wilayah Salatiga. Sekali lagi, saya menolak Gojek di Salatiga, tegas Yuliyanto dihadapan ratusan sopir angkutan umum, di rumah dinasnya Jalan Diponegoro Nomor 1 Salatiga, Rabu (26/7/2017).
Yulianto menambahkan, pihaknya secepatnya akan mengajukan surat permohonan penghentian operasional Gojek di Salatiga kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Selain itu, Satpol PP Kota Salatiga selaku aparat penegak Perda untuk segera melakukan pengecekan akan kepastian perizinan operasional kantor Gojek di Salatiga.
"Apabila tidak ada izinnya, harus ditutup," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Paguyuban Angkutan Salatiga (IPAS) Sitepu menuturkan, bahwa larangan Gojek beroperasi di wilayah Salatiga hendaknya cepat dihentikan, pasalnya jika berlarut akan menimbulkan permasalahan baru antara sopir angkutan dengan pengemudi Gojek
Harapan kami, Pemkot Salatiga segera menghentikan operasional Go-Jek di Salatiga. Jangan sampai menimbulkan gesekan dengan kru angkota baru dihentikan, kata Sitepu.