KRICOM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memberlakukan jalur baru untuk angkutan umum maupun angkutan berbasis online yang melintasi Stasiun Bekasi di Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi pada Rabu (1/11/2017).
Kadishub Kota Bekasi, Yayan Y mengatakan, angkutan umum maupun angkutan berbasis online nantinya akan dibelokkan ke arah jalur khusus pangkalan.
"Nanti semua angkutan umum dan online kami masukkan ke jalur khusus dan keluar di samping persis Stasiun Bekasi" ungkap Yayan kepada kricom.id, Selasa (31/10/2017).
Nantinya, angkutan umum serta online tidak boleh memasuki jalur biasa.
"Mereka harus lewat jalur khusus. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas dengan tilang maupun dikandangkan (kendaraannya)" tegas Yayan.
Pantauan kricom.id dilokasi, pintu masuk khusus angkutan umum maupun online berada di seberang Kantor Pemerintahan Kota Bekasi. Sedangkan pintu keluar berada di samping Stasiun Bekasi. Jalur khusus tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter serta lebar 6 meter.
Kini, pihak Pemerintah Kota Bekasi masih mengerahkan Dishub serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk mensterilkan jalur tersebut. Bahkan, untuk jalur tersebut masih terlihat adanya proses pengaspalan jelang peresmian.