KRICOM - Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri. Sang penumpang yang berinisial A (21) asal Tunggul Payung, Blok I RT 04 RW 01, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu ini membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban setelah keduanya berhubungan intim.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi menuturkan kejadian tersebut berawal ketika pelaku memesan ojek online melalui medsos dari Jakarta tujuan Indramayu.
"Pelaku memesan ojek online melalui Facebook dan pesanan tersebut diambil oleh korban," kata Heryadi, Rabu (6/12/2017).
Sesampainya di Indramayu pukul 23.30 WIB, pelaku mengajak pengemudi ojek online tersebut beristirahat di warung remang-remang di Desa Mundakjaya, Blok Pertamina, Kecamatan Cikedung, Indramayu.
"Kemudian si pelaku ini mengajak sang pengemudi online berhubungan intim di salah satu warung remang-remang di lokasi tersebut," kata Heriyadi.
Setelah berhubungan intim, korban tertidur karena kelelahan. Pada saat itulah pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan ponsel milik korban dari saku jaket yang disimpan di samping korban.
"Si pelaku kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan korban," katanya.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat Pop, warna putih hitam dengan nopol E 3703 UNM beserta kunci kontak dan STNK.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Heriyadi.