KRICOM - Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani membantah tudingan kubu Sarifuddin Suding yang menyebut Oesman Sapta Odang (OSO) memecat seenaknya para Ketua DPD Partai Hanura.
Benny menegaskan, setiap keputusan yang diambil OSO dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Hanura sudah sesuai dengan AD/ART Partai.
"Enggak (memecat sepihak). Kalau pun ada tindakan Plt terhadap kader tentu sudah memenuhi AD/ART," ucap Benny di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Selain itu, dalam setiap mengambil tindakan berupa pemecatan, Benny menyebut hal itu sudah melalui kajian di bidang organisasi dan hukum Partai Hanura.
"Tentu juga tindakan-tindakan apa yang dilakukan sehingga jatuhnya pemecatan itu juga sudah dilakukan kajian melalui bidang organisasi dan hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Benny juga membantah bila salah satu alasan yang dijadikan patokan kubu Suding dalam memberhentikan OSO karena adanya isu mahar politik.
Jika demikian adanya, maka perbuatan yang dituduhkan kepada OSO tersebut bakal ramai diperbincangkan publik. Seperti halnya yang dilontarkan Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti.
"Enggak ada lah (mahar politik). Yakinlah. Kalau ada kan pasti sudah ada orang yang teriak. La nyalla teriak soal mahar. Kemudian ada satu Bupati di Cirebon teriak tentang mahar PKS misalnya. Enggak ada yang teriak tentang mahar politik Hanura," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menjelaskan alasan pihaknya memberhentikan OSO dari jabatannya. Salah satu alasannya yakni lantaran OSO memberhentikan kader partai secara sepihak.
"Pelanggaran banyak dan kita memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi pelanggaran AD ART dan prinsip. Salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai," ujarnya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Suding sendiri saat ini telah resmi dipecat oleh OSO sebagai Sekjen Partai Hanura karena dianggap merusak marwah partai. Posisi Anggota komisi III DPR itu kini digantikan oleh Herry Lontung Siregar.