KRICOM - Ketua DPP Partai Hanura Bidang Penanggulangan Bencana, Patrika S Andi Paturusi meminta Oesman Sapta Odang (OSO) legowo untuk meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum Hanura. Hal itu menyikapi sikap OSO yang masih mengklaim sebagai ketum partai yang sah.
Padahal, menurut dia, OSO pernah menandatangani pakta integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
"Sebagai seorang politisi, seharusnya dia legowo. Apabila tidak mampu memimpin partai, maka kembalikan mandat kepada para pemilik suara," ujarnya, Rabu (17/1/2018).
Patrika menilai OSO tidak mampu menjalankan tugas secara baik sejak menjabat Ketua Umum pada 2016 silam. Hal itu terbukti dari konflik internal yang terjadi di daerah.
Sampai saat ini, setidaknya ada enam Ketua DPD Hanura yang diberhentikan secara sepihak oleh OSO tanpa melalui mekanisme partai. Menurutnya, keputusan itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Di dalam poin nomor 2 (pakta integritas) disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Sementara itu di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019," tambahnya.
Sebelumnya, OSO disebut-sebut pernah menandatangani pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pakta integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Tahun 2016.
Di dalam pakta integritas itu terdapat enam poin yang secara garis besar berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum.
Di poin nomor 2 disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Sementara itu, di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.
Dengan ditandatangani pakta integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya. Pakta tersebut ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016.
Selain itu, Jenderal TNI (Purn) Subagyo HS dan Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut. Adany Pakta Integritas yang ditandatangani OSO itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifudin Sudding.
"Betul-betul. Pakta integritas itu ditandatangani juga di hadapan saya dan sebagai saksi adalah Ketua Dewan Penasehat, Subagyo HS dan Chairuddin Ismail," kata Suding dikonfirmasi di DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).