KRICOM - Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Suding, membenarkan adanya Pakta Integritas yang ditandatangani Oesman Sapta Odang (OSO) sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Suding mengatakan bila dirinya termasuk salah satu orang yang menjadi saksi ketika OSO menandatangani Pakta Integritas tersebut.
"Betul-betul. Pakta integritas itu ditandatangani juga di hadapan saya dan sebagai saksi adalah Ketua Dewan Penasehat, Subagyo HS dan Chairuddin Ismail," kata Suding dikonfirmasi di DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).
Menurut Suding, ada beberapa poin yang ditekankan di dalam Pakta Integritas tersebut. Salah satunya, OSO mengklaim merasa sanggup menjaga soliditas dan kesinambungan Partai Hanura.
"Tapi ternyata memang dalam kurun waktu setahun ini ada enam DPD yang dipecat dan diganti tanpa ada alasan-alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART. Sehingga itu menimbulkan keresahan kawan-kawan daerah," tegasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pakta Integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura Tahun 2016.
Di dalam Pakta Integritas itu terdapat enam poin. Secara garis besar Pakta Integritas berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum. Pada poin nomor dua disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Hanura. Sementara itu, di poin nomor tiga disebutkan OSO menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.
Dengan ditandatangani Pakta Integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya.
Pakta Integritas itu ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016. Selain itu, Jenderal. TNI (Purn) Subagyo HS dan Jend (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut.