KRICOM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar pabrik narkoba jenis baru, yakni Canabinoid Sintesis dalam bentuk 5-Flouro ADB yang dicampur tembakau asal Cina dari dua tempat di Bali, Kamis (22/3/2018).
Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan ini hasil dari tim Khusus Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri berkolaborasi dengan tim dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Salah satu tim Khusus Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, AKBP Suryadin menjabarkan, narkoba jenis baru tersebut berbentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan.
Dalam aksinya kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, KAP dan AAE memiliki perannya masing-masing.
“Keduanya sudah kami periksa dan tahan, saat ini ada di Bali,” ungkap Suryadin ketika dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan dua orang tersebut bermula ketika Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menginformasikan kepada pihak kepolisian adanya pengiriman barang dari FEDEX dari Cina yang ditujukan ke seseorang di wilayah Denpasar, Bali.
Paket tersebut ditujukan kepada Michael Ardana dengan alamat di Jl. Pemuda III No. 23 Renon Denpasar, Bali. Aparat pun mulai melakukan pengintaian hingga berhasil menggerebeknya.
“Diduga isinya Narkotika Syntethic Cannabinoid, dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal Labfor Mabes Polri, serbuk warna kecokelatan berlogo positif mengandung Cannabinoid Sintetis.
Sebelumnya, penyidik Direktorat IV Reserse Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan home industry narkoba jenis ganja di Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali.