KRICOM - Tersangka kasus pembunuhan karyawan BPR, Dera Dewanti Dirgahayu (38) mengaku jika dirinya panik saat kepergok melakukan pencurian di rumah korban hingga akhirnya nekat melakukan pembunuhan.
“Saya kaget dan takut ketahuan mencuri oleh korban,” kata tersangka, Beki Afrianto alias KY (21) di Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2018) siang.
Awalnya, pelaku sama sekali tidak punya rencana untuk membunuh korban dan hanya akan mencuri. Namun, korban bangun dan mengetahui korban melakukan tindak pencurian tersebut.
“Saya panik dan nekat melakukan tindakan tersebut. Saya minta maaf, saya pasrah,” katanya.
Disinggung terkait aksi nekatnya tersebut, tersangka mengaku jika dirinya kalah judi senilai Rp 2 juta di Kawasan Kleco, Solo. Lantaran tidak memiliki uang, dia melakukan pencurian.
“Saya cuma pengen mencuri, gak pengen membunuh,” dalihnya.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka kemudian melarikan diri dengan mobil Dera, Honda Jazz AB 1921 VS. Dengan berbekal uang yang ada di dompet korban sebesar Rp 2,7 juta, korban melarikan diri ke Indragirihulu, Pekanbaru. Tak mau terlacak keberadaannya, ia kemudian meninggalkan mobil korban di Stasiun Bekasi dan meneruskan perjalanan ke pulau Sumatera dengan menaiki bus AKAP.
Untuk menghilangkan jejak, lanjutnya, sebelum dibuang di persawahan, tubuh Dera ditelanjangi. Kepada keluarga Dera yang juga datang ke Mapolres Boyolali, Beki menyesali perbuatannya.