KRICOM - Jajaran kepolisian masih terus memproses kasus pembunuhan seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi (50) di Depok.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan hasil olah TKP guna mengungkap motif pelaku.
Meski telah menangkap pelaku bernama Acep Mulyadi, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan fakta-fakta dengan menggunakan segitiga pembuktian, yakni tersangka, barang bukti, dan saksi.
"Kami masih bekerja untuk menyelesaikan kasus ini. Pasti semua prosedur harus kami jalani dari pembuktian kasus tersebut," ujar Ade saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Di sisi lain, pihaknya juga masih mendalami hasil olah TKP ulang yang sempat dilakukan sebelumnya.
"Tentunya reka ulang lanjutan itu kan memang dilakukan apabila si penyidik memandang perlu dilakukan. Jadi enggak sembarangan. Harus sesuai SOP kepolisian lah," tandasnya.
Dalam reka ulang beberapa waktu lalu, pelaku dihadirkan untuk memeragakan 56 adegan saat membunuh Feri. Polisi pun mengaku akan berusaha maksimal guna menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi pada awal Januari 2017 silam.