KRICOM - Subdit III Jatanras Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus satu tersangka pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Panglima Polem Ujung, Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Aksi pembunuhan sadis terjadi pada Senin (8/1/2018) malam.
Tersangka yang diketahui bernama Ridwan (22) diringkus saat berada di lantai satu Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) pada Rabu (10/1/2018) malam. Diduga, tersangka hendak melarikan diri meninggalkan Sumut.
Kini, tersangka yang merupakan warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya ini sudah diserahkan ke Polres Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Aceh.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke petugas yang menanganinya di Aceh,” ungkap Rina kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).
Pelaku tega membunuh Minarni (40) yang merupakan seorang pembantu rumah tangga . Ia ditemukan di ruang tengah rumah dengan kondisi telanjang dan leher bekas cekikan. Kondisi mengenaskan dialami oleh Callietos Ng (8). Ia ditemukan di ruang tengah dengan kondisi kepala terpisah dengan tubuh. Kemudian Tji Sun (45) yang tewas dengan kondisi kepala hampir terpisah dengan tubuh di kamar mandi.
Terbunuhnya tiga anggota keluarga itu diketahui saat keluarga korban yang ada di Medan menelepon tetangga korban bernama Eka (34). Kerabat korban menanyakan keberadaan korban yang tidak mengaktifkan ponselnya selama 4 hari.
Eka pun akhirnya mengecek rumah korban dengan ditemani Kepala Dusun setempat. Mendapati rumah korban tertutup, Kepala Dusun pun melaporkannya ke Polsek Kuta Alam. Alhasil, petugas menemukan tiga mayat di rumah tersebut.