KRICOM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta masih menyelidiki motif lain terkait kasus pembunuhan arsitek Feri (50) dengan pelaku AM (20) di rumah korban di Perumahan Poin Mas, Pancoran Mas, Kota Depok.
Motif lain diselidiki karena adanya kegiatan memijat antara pelaku kepada korban yang telah dilakukan selama 15 kali yang biasanya dilakukan di rumah Feri yang pada 11 Desember 2017 menjadi pijatan terakhir pelaku kepada korban karena korban sudah meregang nyawa.
"Pertanyaan bagus jadi apakah tersangka marah karena tidak diberi uang atau hal yang lain itu sedang kami cek nanti kalo ada temuan kami akan umumkan," ucap Kombes Nico di Mapolda Metro Jaya, Minggu(07/01/2018)
Seperti diketahui pada Rabu(03/01/2018) warga sekitar pancoran mas depok digegerkan dengan penemuan mayat Feri yang tergeletak di rumahnya dalam keadaan membusuk.
Setelah diselidiki Feri telah meninggal sejak Senin(11/01/2018) dan pembunuhnya tidak adalah pemijat terakhir beliau yaitu AM(20) yang ditangkap polisi pada Sabtu(06/01/2018) di Perkebunan Kampung Bojong Desa Sukamulih Kec. Sukajaya Kabupaten Bogor dengan barang bukti sebilah gunting dan kursi yang digunakan pelaku untuk memukul leher serta kepala korban hingga tewas.