KRICOM - Pembunuh arsitek Feri Firman Hadi (50) kini sedang diperiksa kejiwaannya. Pelaku diindikasi mengalami kelainan seksual.
Terkait pemeriksaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menegaskan indikasi seksual itu akan dipastikan seusai mendengarkan keterangan ahli.
Pasalnya, kata Nico, situasi itu tidaklah dapat ditentukan semata-mata dari sisi luarnya tersangka AM. Pemeriksaan intensif sangatlah penting untuk kasus tersebut.
"Harus dibuktikan sama saksi ahli. Tak bisa dari lihatan luar saja. Makanya itu kami masih koordinasi dengan tim Biddokkes dan bidang psikologi untuk mendalami kondisi tersangka," papar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/1/2017).
Dia menjelaskan, saksi ahli tersebutlah yang nantinya menilai apakah ada kelainan seksual dari tersangka AM. Hal tersebut yang patut diperhatikan di tahap penyidikan saat ini.
"Jadinya keterangan si ahli yang akan menilai apakah tersangka AM memiliki penyimpangan atau tidak. Kemudian dari pemeriksaan fisik juga tentu juga dilihat ada penyimpangan atau tidak," imbuhnya.
"Tapi sementara ini, kejiwaan dan psikologi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan sehat. Sehingga tersangka bisa memberikan keterangan kepada penyidik," pungkas Nico.