KRICOM - Seorang pria bernama Alamsyah (40) tewas setelah ditikam rekannya sendiri. Warga Desa Pergandengan, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo ini meregang nyawa karena masalah utang.
Alamsyah ditemukan warga dengan kondisi berlumuran darah dengan posisi telungkup di Jalan Tiga Beringin, Kelurahan Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo. Mengetahui hal itu, warga melaoirkannya ke petugas Polsek Tiga Binanga.
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengecekan. Kanit Reskrim Polsek Tiga Binanga Iptu NG Ginting pun langsung turun ke lokasi. Ternyata benar Alamsyah tak berdaya dengan luka tikaman di bagian rusuk kanan.
Ginting mengungkapkan, korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Namun nyawanya tak dapat tertolong.
Dari hasil penyelidikan, beberapa warga melihat korban terlihat cekcok dengan rekannya bernama Kuspin (55) warga Komplek SMP Negeri I, Tiga Binanga, Tanah Karo. Pelaku memaksa menagih utang namun lantaran belum punya uang, korban menunda untuk membayarnya.
"Cekcok berujung perkelahian hingga pelaku menikam korban," ujar Ginting kepada wartawan, Kamis (17/1/2018).
Ginting menambahkan, setelah melakukan aksinya, pelaku kabur. Sementara korban berjalan terseok-terseok hingga terjatuh di TKP.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Binanga AKP J Situmorang, kasus pembunuhan dilatar belakangi karena masalah utang piutang. Pelaku kini sudah diamankan.
"Motifnya karena masalah utang piutang. Dari waktu yang dijanjikan, korban juga belum membayar utangnya. Lalu berujung penikaman hingga korban meninggal dunia. Untuk saksi sudah tiga orang kita periksa," papar Situmorang.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pisau gagang kayu, satu pasang sandal dan sepeda motor BK 5311 SAE milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.