KRICOM - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan rotasi besar-besaran kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta.
"Kami senang mendengar ada rotasi Satpol PP," ujar Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Bagi Adrianus, adanya rotasi tersebut menunjukkan bila saran yang disampaikan lembaga pengawas publik itu dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, beberapa waktu silam, Ombudsman melakukan investigasi dan monitoring terhadap Satpol PP ketika melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Jakarta. Hasilnya, ditemukan kongkalikong dan pungli antara Satpol PP dan PKL. Salah satunya terkait jadwal penertiban.
Namun, temuan Ombudsman saat itu malah ditanggapi nyinyir oleh Pemprov dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta. Ketika itu Ombudsman dianggap membuat kegaduhan dengan membuat temuan yang memojokkan pihak Pemprov DKI. Utamanya, terkait kondisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Artinya, meskipun di luar dibilang Ombudsman bohong, tapi secara diam-diam, Pemprov DKI mengakui banyak Satpol PP yang masuk angin hingga kemudian melakukan rotasi besar-besaran," ucap Adrianus.
Sekadar informasi, Satpol PP telah resmi merotasi 3.648 personelnya. Adapun rotasi yang dilakukan terdiri atas 78 personel tingkat Provinsi DKI, yaitu Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kepulauan Seribu 37 personel.
Apel besar terkait rotasi Satpol PP itu dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (29/12/2017).