KRICOM - Langkah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan advokat Firman Wijaya ke Bareskrim Polri dinilai akan berdampak buruk bagi dirinya. Pasalnya, hal itu sama saja mengindikasikan Presiden Keenam RI itu tak taat hukum.
Menurut Pengamat Politik, Petrus Selestinus, SBY justru memilih sikap mempertahankan moral yang bersifat privat sehingga tidak memberi makna untuk membantu KPK mengungkap kebenaran materiil kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Karena itu SBY tidak akan mendapatkan apa-apa dari pengaduannya itu," kata Petrus kepada Kricom di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini menilai, pengaduan SBY terhadap Firman Wijaya, justru memberi pesan negatif kepada publik bahwa SBY dan Partai Demokrat tidak welcome terhadap upaya KPK mengungkap tuntas keterlibatan elit Partai Demokrat dalam korupsi e-KTP.
"Sikap Setya Novanto dan Partai Golkar lebih elegan dan dinamis ketimbang SBY dan Partai Demokrat yang belum apa-apa sudah membangun pertahanan untuk menutup pintu bagi siapa pun,'' papar Petrus.
Dengan menuduh Firman Wijaya mencemarkan nama baik SBY, jelas merupakan upaya mengalihkan perhatian dan target sekaligus memberi pesan bahwa SBY dan Partai Demokrat tidak sreg dengan sikap Firman Wijaya yang mendorong Setya Novanto untuk menjadi seorang JC membantu KPK mengungkap keterlibatan elit partai politik dalam kasus megakorupsi e-KTP.
"SBY seharusnya mendorong Firman Wijaya dan KPK berperan maksimal untuk membuka semua pihak yang terlibat," tutup Petrus.