KRICOM - Puluhan anggota geng motor tidak berkutik setelah setelah ditangkap oleh petugas Polsek Kembangan karena diduga akan melakukan tawuran dengan warga di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (10/3/2018).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti tiga buah senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran.
“Kami telah mengamankan delapan orang, dan tiga orang di antaranya membawa senjata tajam,” Kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).
Dia menuturkan, peristiwa bemula ketika petugas yang sedang patroli menerima informasi dari warga terkait adanya geng motor yang meresahkan.
“Atas informasi itu, kami segera mendatangi lokasi dan langsung mengepung para pelaku,” jelasnya.
Kedelapan pelaku yang diketahui masih remaja itu berinisial RAR (18) warga Sudimara, Tangerang, MSM (18) warga Ciputat Timur Tangsel, FMA (17) warga Petukangan Utara Jakarta Selatan, IAA (19) warga Petukangan Utara Jakarta Selatan, BP(18) warga Kreo Tangsel, TAL (18) warga Tanah Kusir Jakarta Selatan, AFN(17) warga Pondok Aren Tangsel, dan AF (17) warga Petukangan, Jakarta Selatan.
“Atas instruksi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, untuk menekan angka kriminalitas dan premansime di wilayah hukum Polres Jakarta Barat, pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas dan terukur apabila ada yang membahayakan petugas,” tutupnya.
Dari tangan pelaku, menyita barang bukti 9 kendaraan bermotor dan tiga buah senjata tajam.