KRIMINALITAS.COM, Bali - Aparat Dirnarkoba Polda Bali membongkar praktik penjualan Narkoba jenis baru. Narkoba ini ialah ABFUBINACA, yang memiliki kandungan turunan glukos. Dua orang yang mengedarkan narkoba ini diringkus, yakni ?Ketut Suarnaya dan Rizky?.
"Narkoba ini jenis baru dan masuk dalam 36 Narkoba jenis baru? dari daftar data Kepolisian," kata Dirreskoba Polda Bali, Kombespol Franky Haryanto?,? Senin (30/5).
"Narkoba ini belum masuk dalam UU Narkoba. Tapi, kami akan daftarkan," imbuhnya.
Dalam peredarannya, narkoba ini dikendalikan dari sebuah gudang di kawasan Kuta, Badung, Bali. Dan dikemas menjadi teh dan juga dikemas untuk bisa dirokok.
"Kami masih akan mendaftarkan barang haram ini. Dan ini sudah termasuk dalam 36 narkoba jenis baru yang masuk dalam daftar kami," tandasnya.