KRICOM - Puluhan tim penyidik dari Reserse Narkoba Polresta Denpasar dan tim khusus Polda Bali menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Namun setelah melakukan penggeledahan sekitar satu jam, polisi tidak menemukan barang-barang mencurigakan di ruang kerja berukuran 3x5 meter itu. Padahal, Jero terindikasi menyimpan sabu beserta alat isapnya di sana.
"Setelah kita geledah, kami tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Kamis (9/11/2017).
Hadi memastikan, seluruh petugas menyisir ruang kerja Jero Jangol untuk mencari barang haram seperti narkoba beserta alat isapnya maupun senjata tajam dan senjata api ilegal milik pria beristri tiga itu.
"Tadi anggota kami sudah mengecek satu persatu ke tempar-tempat di mana beliau (jero jangol) melakukan aktivitas setelah dilakukan pengecekan hasilnya negarif,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggeledah kediaman Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Denpasar. Di rumahnya petugas menemukan barang bukti berupa senjata api mereka Bareta, dua airsoftgun, pisau sangkur, dan pisau tajam berukuran sedang serta narkoba seberat 22.15 gram yang sudah dipaketkan.