KRICOM - Beralasan minimnya anggaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) enggan menindak para artis tanah air yang diduga mengonsumsi narkoba. BNN akan menyerahkan kasus penggunaan barang haram tersebut ke Polri.
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan BNN atas perintah dari Kepala BNN, Komjen Budi Waseso.
"Pak Buwas bilang enggak cukup anggaran untuk menindak pengguna, maka diserahkan kepada Polri karena polres dan polsek ada anggarannya," kata Sulistiandriatmoko kepada Kricom.id, Selasa (14/11/2017).
Dia menerangkan, sebagai lembaga pemberantas narkoba, BNN fokus terhadap penyelundupan narkotika lewat jalur laut yang nilainya cukup besar.
"Kami lebih pada menghentikan jaringan dengan tangkapan yang signifikan. Ini untuk mengefisienkan anggaran, kalau tidak nanti bisa habis hanya untuk tangkapan yang graman saja," tuturnya.
Sebelumnya, BNN mengklaim anggaran Rp 1,3 triliun pertahun yang diberikan dirasakan sangatlah minim. Anggaran tersebut habis untuk biaya gaji pegawai dan operasional. Mereka menilai anggaran ini tidak sebanding dengan tugas BNN dalam pemberantasan narkoba.