KRICOM - Tersangka kasus kepemilikan narkotika, Wayan Kembar berhasil diciduk tim buru sergap khusus Polda Bali di Banyuwangi usai buron selama satu pekan. Kini, kakak kandung Jero Jangol itu telah ditahan pihak kepolisian.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menerangkan bahwa Jero Jangol ditahan di Mako Brimob, sedangkan Wayan Kembar dan istri pertama Jero Jangol, Dewi Ratna di Mapolresta Denpasar.
“Kami pisahkan untuk penahanannya, tapi nanti akan kami konfrontasi pernyataannya,” ujar Hadi di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Rabu (15/11/2017).
Dengan tegas, ia membantah jika dipisahkannya ketiga tersangka itu ada maksud lain. Dia mengatakan hal tersebut dilakukan guna proses penyidikan.
“Terus terang saja kalau digabung nanti ada ketidakcocokkan,” jelasnya.
Untuk proses penyidikan, polisi akan melakukan pemeriksaan intensif selama enam hari untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan ketiganya atas bisnis narkotika yang dijalankan Jero Jangol bersama Wayan Kembar dan Dewi Ratna.
“Berilah kami waktu untuk memeriksa secara intensif dari mana dia dapat narkotika itu dan apa kerterlibatannya,” pungkas Hadi.