KRICOM - Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan keseriusannya dalam memberantas narkoba di Ibu Kota. Salah satu yang dibidiknya adalah diskotek Diamond tempat politikus Indra J. Piliang ditangkap karena kasus narkoba.
Menurut Anies, Satpol PP sudah menanyakan padanya langkah apa yang akan diambil Pemprov terkait diskotek tersebut.
"Saya tegaskan kami jalankan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan kami ingin serius dalam mencegah narkoba," tegas Anies di Balai Kota, Selasa (14/11/2017).
Anies menegaskan tak ada ampun bagi tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba. "Jika di situ ditemukan narkoba maka tempat itu tidak bisa lagi beroperasi," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov bukan hanya mencari keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus narkoba. Peran serta semua pihak dibutuhkan agar Jakarta bebas dari narkoba.
"Kita butuh kerja sama semua pihak untuk memerangi narkoba dan kami meminta kepada semua tempat," tandasnya.
Hotel dan diskotek Diamond sendiri sempat mendapat stigma negatif sebagai sarang pesta narkoba setelah politikus Indra J Piliang
ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Ketiganya ditangkap pada Rabu (13/9/2017), sekitar pukul 19.30 WIB, di Diskotek Diamond.
Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api.