KRICOM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan memastikan partainya tidak meminta uang kepada kandidat yang diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Terlebih hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Meski begitu, Zulkifli tidak menampik kebutuhan uang dalam pesta demokrasi sebagai operasional dalam rangka pemenangan kandidat dalam Pilkada.
"Saya kira itu suatu operasional. Atau dalam rangka biaya untuk kemenangan di lapangan. Kalau untuk pemenangan kami oke, tapi kalau minta uang suap, tidak," kata Zulkifli ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Salah satu yang ia contohkan adalah Pilkada Jawa Tengah. PAN yang mengusung Sudirman Said memerlukan dana sebagai operasional pemenangan. Sebelum Pilkada berlangsung, PAN sudah melaksanakan konsolidasi internal relawan di lima titik di kawasan Jawa Tengah.
"Lima titik, 13 ribu kader-kader mulai dari desa. Perlu makan nasi kotak, kami urunan. DPRD, DPR, kami urunan, DPP PAN kami menyumbang," jelasnya.
Bahkan dalam konsolidasi internal, kandidat yang diusung memberikan uang transport kepada para relawan. Setidaknya uang Rp 100 ribu diberikan kepada relawan yang hadiri konsolidasi internal.
"Kandidat menyumbang untuk ongkos pulangnya sebagai relawan untuk nanti membantu. Sebanyak 13 ribu banyak juga," ungkapnya.
Selain operasional, lanjutnya, dana juga dibutuhkan untuk keperluan saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya, keberadaan saksi di TPS dinilainya bisa mengurangi tindak kecurangan.
"Mau bagaimana? Ya kalau tidak nanti kami dicurangi," pungkasnya.