KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan lantaran menggunakan narkoba jenis ganja. Namun, bagaimana awal karir Ello sebagai musisi hingga akhirnya terjerambab di lembah hitam narkoba?
Putra dari pasangan musisi senior Diana Nasution dan Minggus Tahitoe ini mengawali karirnya pada 2005. Ello dikenal masyarakat usai menelurkan album di tahun 2005.
Dalam album itu, Ello mengandalkan single 'Pergi Untuk Kembali' yang merupakan ciptaan dari ayahnya. Pergi Untuk Kembali versi Ello sempat merajai tangga lagu di televisi dan radio tanah air.
Hasilnya, album pertama Ello terjual lebih dari 150 ribu kopi. Berkat album ini, dia juga mendapat penghargaan dari Anugerah Musik Indonesia (AMII) serta mendapat sertifikat platinum.
Tak berhenti di situ saja, pada tahun 2006 Ello kembali mengeluarkan album. Album itu merupakan recycle dari album pertama dan ditambah empat lagu baru. Saat itu, Ello mengandalkan single Masih Ada. Beruntung, lagu baru Ello dapat diterima pasar musik Indonesia.
Tak mau berhenti berkarya, pada tahun 2012, Ello menelurkan album ketiga. Album itu berjudul Taub Mumu. Ketiga album Ello saat itu bergenre pop. Kemudian di tahun 2015, Ello beralih dari genre pop menjadi rock.
Jalur Alternatif menjadi nama album keempat musisi ganteng yang badannya penuh tato tersebut. Di album keempatnya, Ello mempunyai tiga single yakni Sorry Abis, Berdiri Sampai Mati, dan yang terbaru Hanya Kamu.
Seperti diketahui, Ello ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena mempunyai narkoba jenis ganja. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ello ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017).
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi dan detail terkait dengan kasus yang menjerat Ello. Namun, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu mengaminkan penangkapan tersebut. Rencananya, Chris akan mengajukan rehabilitasi untuk Ello.