KRIMINALITAS.COM, Semarang - Kendati Jaksa Agung HM Prasetyo pernah melontarkan eksekusi mati terpidana narkoba tahap ketiga akan dilakukan setelah Lebaran 2016, namun hingga Jumat (22/7) hari ini kepastian eksekusi mati itu belum jelas kapan akan dilaksanakan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, Bambang Sumardiono saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar apapun dari pusat.
"Kami belum bisa menjelaskan kapan eksekusi itu dilakukan. Rapat kordinasi dengan kejaksaan dan Polda juga belum ada," kata Bambang Sumardiono pada Kriminalitas.com, Jumat (22/7).
Menurut Bambang, untuk mengeksekusi para terpidana mati tersebut, pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis saja.
"Esksekutornya adalah Kejaksaan dan yang melakukan eksekusinya adalah Polda Jateng," ucapnya.
Kendati begitu, hingga saat ini pengamanan di Nusakambangan tetap dilakukan secara ekstra ketat.
"Terpidana ditempat itu punya kualitas hukuman yang besar dengan tindak kejahatan extra ordinary, karena itu situasi pengamanan harus ekstra ketat," papar Bambang.