KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku belum menerima pengaduan masyarakat terkait dengan pemalsuan uang rupiah cetakan baru.
"Bank Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini Bank Indonesia tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang TE 2016 yang diragukan keasliannya," tulis pihak BI melalui laman resminya bi.go.id, Rabu (5/4/2017).
Menurut BI, uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman. Hal ini untuk menghindari upaya pemalsuan oleh masyarakat.
Dengan penguatan unsur pengaman, Bank Indonesia meyakini bahwa uang Rupiah TE 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.
"Untuk memastikan mengenai keaslian uang rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D yakni dilihat, diraba, diterawang," lanjutnya.
BI juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor dan mendatangi kantor BI apabila menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah.
Sekadar informasi, uang rupiah cetakan terbaru sudah dipalsukan. Hal ini diketahui setalah netizen mengunggah foto uang palsu melalui akun Facebooknya.
Pengguna Facebook bernama Budiyanto Chen, mengunggah beberapa gambar yang memperlihatkan perbedaan antara uang rupiah palsu dan uang rupiah asli, Kamis (30/3/2017).
Sekilas, kedua uang palsu dan asli memiliki bentuk yang serupa . Namun ketika dilihat dan ditelaah lebih lanjut, banyak perbedaan di dalamnya.
Dalam postingan tersebut, Budiyanto menampilkan delapan gambar yang memperlihatkan secara detil perbedaan antara uang asli dan palsu.
Terlihat perbedaan yang amat jelas di antara uang palsu dan asli. Rupiah palsu memiliki warna yang sedikit lebih terang dari rupiah asli. Selain itu, gradasi warga uang palsu juga tak sempurna, dibandingkan uang asli.