KRICOM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan yang digelar sekitar pukul 17.00 WIB di Istana Negara ini diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Jokowi kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan. Tokoh agama menaruh ayat suci Alquran di atas kepala Hadi selama yang bersangkutan membaca sumpahnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," kata Hadi mengikuti ucapan Jokowi, Jumat (8/12/2017).
Selanjutnya, mantan Kepala Staf Angkatan Udara ini bersumpah kalau dirinya tidak akan menerima hadiah dalam bentuk apapun selama menjabat sebagai Panglima.
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," tambah Hadi.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, jajaran menteri kabinet kerja dan sejumlah kepala lembaga dan badan tinggi negara.
Sebelum menjadi Panglima TNI, Hadi pernah menjabat sejumlah posisi strategis seperti Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 2017, Irjen Kementerian Pertahanan (2016-2017), Sekretaris Militer Presiden (2015-2016), Komandan Lapangan Udara Abdulrachman Saleh, Malang (2015), Kepala Dinas Penerangan TNI AU (2013-2015), Komandan Lanud Adi Sumarmo Solo (2010-2011).
Nama Hadi kemudian diusulkan Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI lewat surat yang dikirim ke pimpinan DPR pada 4 November 2017.
Setelah penerima surat itu, pimpinan DPR melakukan rapat pimpinan DPR dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah DPR. Surat selanjutnya dibacakan di rapat paripurna kemudian diserahkan ke komisi terkait yaitu Komisi I.