KRICOM - Anggota TNI Angkatan Laut (AL) kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam membantu Pemerintah RI memberantas peredaran narkoba. Kali ini mereka berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ribuan butir ekstasi melalui laut.
Dari laporan yang dihimpun Kricom, personel dari Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Lantamal IV, menangkap tiga pengedar narkoba di Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Panglima Armada RI kawasan Barat, Laksamana Muda Aan Kurnia menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada speedboat yang mencurigakan melintas di perairan tersebut.
"Ini membuktikan bahwa TNI bersama rakyat kuat," katanya di Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menutup narkoba dengan produk klontongan seperti mie instan dan minuman ringan.
"Narkoba tersebut ditutup dengan barang-barang kelontongan," tutur Aan.
Warga sekitar resah bahwa speedboat milik asing melintas dengan kecepatan tinggi sehingga menganggu aktivitas para nelayan.
"Mereka juga curiga terkait dengan aktifitas yang dilakukan para pemilik kapal," tutur Aan dengan mengenakan seragam kemiliterannya.
Setelah mendapat laporan, Tim WFQR Koarmabar Lantamal IV langsung melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi kapal tersebut.
Didapati informasi bahwa speedboat ditumpangi AJ warga Negara Indonesia, N dan ZN Warga Negara Malaysia terbukti membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram, pil happy five 2.250 butir dan pil ekstasi 2.132 butir.
"Kami langsung tangkap. Di kapal tersebut ada narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan happy five," ungkapnya.
Aan berjanji akan menindak seluruh pelaku kejahatan di laut apalagi yang menggangu kedaulatan Indonesia.
"Siapa yang berani berbuat ulah di perairan tanah air, tentu akan berhadapan dengan kami," tutupnya.