KRICOM - Daftar artis Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika semakin bertambah. Setelah Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Axel Matthew, Pretty Asmara, kini giliran pemain FTV Safitri Triesjaya yang diciduk penyidik Polda Metro Jaya.
Banyak yang bertanya-tanya siapa sosok Safitri Triesjaya. Nama wanita berusia 24 tahun ini mungkin memang masih asing di telinga kalian. Kendati begitu, dia pernah main di filmnya Lukman Sardi yang berjudul 7/24 loh.
Safitri mengawali karier di dunia entertainment sebagai model, dia pernah mendapat tawaran menjadi brand ambassador produk kecantikan untuk mewakili Indonesia ke Malaysia. Hebat ya?
Semenjak saat itu, dia mulai melebarkan sayapnya dengan membintangi beberapa serial FTV. Hingga akhirnya dia mendapat tawaran untuk bermain di film 7/24 meski cuma menjadi pemeran pembantu.
Kini nama Safitri terseret kabar miring, dia ditangkap aparat kepolisian bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama di Perumahan Moderline, Tangerang, Banten pada 23 Oktober 2017.
Penangkapan gadis berparas bule ini berawal dari kecurigaan driver ojek online. Tukang ojek yang enggan disebutkan namanya ini merasa curiga lantaran dibayar Rp 300 ribu dan disuruh mengantar sebuah kotak ke daerah Tangerang.
Belum sampai ke Tangerang, driver ojek online justru membelokkan motornya ke Polda Metro Jaya. Di situ, dia melaporkan kotak mencurigakkan tersebut dan mendapati sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap cangklong.
Usut punya usut, Safitri mau menggunakan barang haram itu karena kelelahan dan menambah stamina. Setidaknya dia sudah mengonsumsi secara rutin selama sekitar 2 tahun lamanya.
Atas perbuatannya, bintang FTV dan sang kekasih terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.