KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Pusat masih memburu otak tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat berinisial A alias Aji (25). Pasalnya, aksi tawuran itu disinyalir sebagai bentuk pengalihan agar peredaran narkoba tidak terendus polisi.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, polisi sudah mengetahui lokasi persembunyian pelaku.
"Kami sudah mengantongi sejumlah tempat persembunyiannya. Doakan saja dalam waktu dekat dia dapat diringkus," kata Suyudi, Rabu (1/11/2017).
Suyudi menerangkan, peristiwa bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba berinisial O (33) dan A (27) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Zul alias Fikar (25), MM alias Mesa (27), WS alias Ajad (22), dan J alias Indah (23).
"Mereka kami tangkap saat sedang pesta sabu di sebuah wisma. Rupanya, mereka ini memiliki kaitan dengan pengedar sabu yang telah kami tangkap," jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Barat ini mengatakan, kepada penyidik tersangka Zul alias Fikar telah membayar sekelompok orang sebesar Rp 500.000 dan sabu 0,3 gram untuk meletupkan tawuran antarwarga di Jalan Tambak.
"Saya suruh anak-anak saja, paling saya kasih duit sama kasih bahan. Paling kasih Rp 500 ribu, terserah mereka saja, satu kelompok, bahan saya kasih 0,3 gram," tutup Suyudi menirukan ucapan tersangka.
Sebelumnya, tawuran yang kerap terjadi di Jalan Tambak diduga dipicu adanya peredaran narkoba di lokasi. Tawuran itu diketahui untuk mengalihkan perhatian polisi agar peredaran narkoba tidak terendus petugas.