KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengingatkan agar para pegawai pemprov DKI Jakarta tetap fokus bekerja pasca libur awal tahun 2018.
Seperti diketahui bahwa para pegawai pemprov DKI Jakarta akan menjalani liburan sejak tanggal 30 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018.
Terkait waktu libur yang panjang tersebut, Sandi menilai bahwa sudah terlalu banyak cuti sehingga jangan ada lagi pegawai pemprov yang nakal dengan menambah waktu libur sampai 2 Januari 2018 karena waktu libur 3 hari sudah terlalu banyak.
"Kita sudah kebanyakan cuti," ucap Sandi di Balai Kota, Jumat (29/12/2017).
Sandi pun akan menindak tegas jika ada yang masih libur atau telat di tanggal 2 Januari 2018. Bahkan Sandi akan mengecek langsung tempat kerja mereka sampai ke ruang kerjanya.
"Itu tegas. Mereka harus ada di sini dan tanggal 2 saya akan datang ke tempat mereka," ucap Sandi.
Walaupun begitu Sandi tidak akan membuat hukuman khusus untuk pegawai pemprov yang telat ataupun tidak masuk di hari pertama kerja tahun 2018.
"Terkait sanksi ya itu sesuai ketentuan saja," tutup Sandi.