KRICOM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinilai bisa berdampak buruk terhadap dunia usaha walaupun kenaikan juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan biaya hidup masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai tingginya angka upah minimum provinsi (UMP) bisa berakibat buruk bagi dunia usaha. Tapi Sandiaga juga tak mau besaran UMP rendah karena sekarang biaya hidup semakin tinggi.
"Kalau UMP-nya terlalu tinggi akan buruk di dunia usaha. Banyak yang nanti kesulitan menyesuaikan. Juga nggak boleh ngambil rendahan karena biaya hidup semakin tinggi. Jadi kita cari ekuilibrium antara dunia usahanya dan dari teman-teman serikat pekerja," papar Sandiaga di Gunung Mas, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Wagub yang berpengalaman dengan dunia usaha itu, laporan perihal perlunya kenaikan upah itu dia dapat tak hanya dari pihak Pemprov DKI Jakarta, ada juga dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kata dia, KSPI mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam menggodok kebijakan UMP asalkan tidak merugikan para buruh.
"KSPI datang dan kita terima. Hubungannya baik, saya yakin mereka juga mendukung kebijakan yang win-win solution," terang dia.
Meski begitu, Sandiaga enggan berkomentar saat dimintai tanggapan soal permintaan kenaikan UMP menjadi Rp 3,9 juta per bulan.
"Saya mesti lihat dulu, laporannya baru masuk. Jadi saya tidak mau berkomentar kisaran (angka)," tuturnya.
Sebelumnya pada Rabu (18/10/2017) Massa dari Federasi Kontruksi, Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) dan Federasi Serikat Buruh Kamiparho melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menuntut upah hingga 7 juta rupiah sesuai janji Anies-Sandi saat kampanye.