KRICOM - Pidato 'pribumi' yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, beberapa pihak hingga saat ini masih mendesak pertanggungjawaban Anies terkait pidato pertamanya usai mengemban jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta pada Senin (16/10/2017) pekan lalu.
Rencananya, kelompok yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa akan menggeruduk Balai Kota untuk menuntut pertanggungjawaban Anies pasca ucapannya yang dinilai mencederai kebhinekaan di Indonesia.
"Menindaklanjuti ucapan Anies, Insya Allah siang nanti kami akan melakukan aksi demo meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan soal pernyataannya yang rasis tersebut," ujar Koordinator Aksi, Om Yung saat dikonfirmasi Kricom.id, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, aksi tersebut juga bertujuan untuk menjaga keberagaman yang ada di Indonesia. Karenanya, mereka menentang ucapan rasis Anies yang berpotensi memecah belah bangsa ini.
"Ini juga sebagai upaya menjaga Indonesia dalam kebersamaan berkebangsaan," tegasnya.
Om Yung mengatakan, aksi tersebut akan digelar di Balai Kota dari pukul 12.00 hinga 17.00 WIB. Ia memperkirakan akan ada ratusan massa yang terlibat dalam aksi nanti siang.
"Kami berangkat dari komunitas dengan anggota kurang lebih sekitar 200-an orang," ucapnya.
Sebelumnya, Anies resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana diskriminatif ras dan etnis terkait pengunaan kata 'pribumi' saat pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Laporan ini dilakukan oleh seorang inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia dengan Laporan Polisi LP/1072/X/2017/Bareskrim.