KRICOM - Langkah Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Advokat Firman Wijaya ke Bareskrim Polri diprediksi hanya akan menjadi bumerang.
Bukannya mendapat keadilan, cara tersebut malah mengindikasikan Presiden Keenam RI itu tak taat hukum. Dia dianggap tidak membantu KPK mengungkap kebenaran soal kasus korupsi e-KTP.
"Karena itu SBY tidak akan mendapatkan apa-apa dari pengaduannya," kata Pengamat Politik dan Hukum Petrus Salestinus saat berbincang dengan Kricom.id di Jakarta, Jumat (8/2/2018).
Pria yang menjabat sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini menilai, pengaduan SBY terhadap advokat Firman Wijaya, justru memberi pesan negatif kepada publik.
Nantinya SBY dan Partai Demokrat menganggap keduanya tidak welcome terhadap upaya KPK mengungkap tuntas keterlibatan elit Partai Demokrat dalam korupsi e-KTP.
"Sikap Setya Novanto dan Partai Golkar lebih elegan dan dinamis ketimbang SBY dan Partai Demokrat yang belum apa-apa sudah membangun pertahanan untuk menutup pintu bagi siapapun," papar Petrus.
Dengan menuduh Advokat Firman Wijaya mencemarkan nama baik SBY, jelas merupakan upaya mengalihkan perhatian dan target sekaligus memberi pesan bahwa SBY dan Partai Demokrat tidak sreg dengan sikap Pengacara Setya Novanto tersebut.
Selain itu, sikap SBY juga bisa diartikan bahwa dia tidak mendorong Setya Novanto untuk menjadi seorang Justice Collaborator untuk mengungkap keterlibatan elit Partai Politik dalam kasus mega korupsi e-KTP.
"SBY seharusnya mendorong Advokat Firman Wijaya dan KPK berperan maksimal untuk membuka semua pihak yang terlibat," tutup Petrus.