KRICOM - Mantan anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno tetap konsisten untuk menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
Hal itu dia ungkapkan ketika ditanyakan terkait sikap Anies-Sandi yang selalu bilang masih mengkaji terkait masalah reklamasi.
Menurutnya, maksud 'mengkaji' yang disampaikan Anies-Sandi bukan karena bimbang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan proyek reklamasi atau tindak. Melainkan tengah mengkaji mau diapakan proyek reklamasi yang saat ini telah terlanjut dibangun.
"Yang maksudnya dikaji itu, yang udah jadi mau diapain. Jadi jangan kalian mencari-cari celah seakan-akan mengkaji itu mungkin batal, enggak gitu. Sikapnya tetap menyetop yang udah terjadi dan membatalkan yang belum terjadi," kata Marco saat diskusi peluncuran laporan 'Selamatkan Teluk Jakarta' di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Marco mengatakan hal itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli sewaktu mengeluarkan moratorium terkait reklamasi.
"Kan itu sebetulnya sesuai dengan rekomendasi dari Menko Maritim Rizal Ramli. Moratorium lalu dibikin audit lingkungan itu pulau yang udah jadi mau diapain," kata Marco.
Dia pun mengungkapkan beberapa cara untuk menghentikan proyek reklamasi. Terutama permasalahan izin dari pelaksanaan proyek tersebut.
"Kan bisa melalui Pergub karena sebetulnya Pergub-Pergub sebelumnya yang memberikan izin itu bisa dikatakan tidak legal karena tidak ada dasarnya," jelasnya.
Menurutnya, selama ini proyek reklamasi berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Termasuk izin-izjin lingkungan ataupun zonasi.
"Tadi yang digambarkan Tigor Hutapea itu kan jelas harus ada KLHS, baru Perda zonasi, ijin lokasi. Lah ini bagaimana bisa ada tanpa itu. Jadi apa yang dibuat tanpa dasar hukum ilegal. Jadi kalau mau mencabut pergub-pergub itu mudah sekali," pungkasnya.