KRICOM - Kasus megakorupsi e-KTP kian menyeret nama-nama besar di dunia politik Indonesia. Belakangan, turut muncul nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Muhammad Nazaruddin dalam buku catatan milik terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto alias Setnov.
Menanggapi munculnya nama-nama tersebut, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Fariz Fachryan menyarankan agar Setnov berani buka-bukaan, terutama dalam hal menyampaikan pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi e-KTP di muka sidang, tanpa terkecuali.
"Jika Setya Novanto memang mempunyai bukti tentang keterlibatan Ibas, disampaikan saja di persidangan, tapi juga menyertakan bukti-bukti tentang keterlibatan Ibas," ujar Fariz melalui layanan pesan singkat, Kamis (8/2/2018).
Dia menyadari, nama Ibas belum pernah menyeruak dalam persidangan kasus dugaan e-KTP. Nama putra kedua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini baru menjadi hangat setelah muncul di dalam buku catatan Setnov.
"Karena melihat dari keterangan saksi-saksi lain, penyebutan Ibas hanya dilakukan oleh Setnov," ungkap dia.
Karena itu, kata Fariz, Setnov tidak menutup-nutupi keterlibatan dirinya maupun pihak lain dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp 2,7 triliun. "Saya harap Setnov tidak menutupi keterlibatan orang lain, dibuka saja dalam persidangan dan biar nanti hakim yang menilai," tandasnya.
Sementara itu Setnov belum mau buka suara soal tertulisnya nama Ibas dalam buku berwarna hitam yang selalu ia bawa saat menjalani proses hukum perkara e-KTP.
Saat disinggung soal itu, Setnov hanya tersenyum. Dia juga enggan membeberkan perihal dugaan keterlibatan Ibas dalam sengkarut e-KTP. Bekas Ketua Umum Golkar ini justru menyebut nama Nazaruddin yang perlu ditanyai.
"Tanya Pak Nazaruddin, dong," singkat Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (8/2) pagi.
Nama Ibas dicantumkan terdakwa korupsi e-KTP, Novanto, dalam secarik kertas di buku catatannya yang ditulisinya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu Novanto buka saat akan menjalani sidang lanjutan pada Senin, 5 Februari 2018.
Pada salah satu halaman, tertulis nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator. Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator.
Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka USD 500 ribu.
Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut berkali-kali dalam sidang kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan unsur pemerintah.